
Adakah pengaruh Covid-19 terhadap ketahanan pangan Indonesia? Bila kepanikan terus berlangsung, import pangan tersendat, pertumbuhan ekonomi stangnan, harga kebutuhan semakin naik yang mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat terhadap pangan, serta terjadi penimbunan pangan yang menyebabkan akses masyarakat terhadap pangan semakin melemah, maka dengan sendirinya Covid-19 akan berpengaruh signifikan terhadap peringkat ketahanan pangan Indonesia. Karena itu, untuk meminimilasi dampak COVID-19 terhadap ketahanan pangan, Pemerintah harus mengurangi peluang terjadinya kepanikan masyarakat akibat virus Corona ini.
Selama ini, upaya Pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan masih belum berhasil dengan baik, walaupun upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah perlu diapresiasi. Mengacu pada sajian tahun tahunan yang dilakukan oleh The Economist (2015-2019) – sebuah lembaga pengindeks dan pemeringkat ketahanan pangan negara-negara di dunia – Indonesia belum berhasil masuk pada 50 besar negara-negara yang memiliki ketahanan pangan cukup baik. Ranking ketahanan pangan Indonesia masih di sekitar 60-an. Pada tahun 2016, The Economist (2016) mengakui prestasi Indonesia yang cukup baik dalam upaya mewujudkan ketahahan pangan. Skor capaian Indonesia tertinggi di dunia, dengan indeks capaian 2,7 sepadan dengan Myanmar. Namun capaian spektakular itu hanya menaikan peringkat ketahanan pangan Indonesia dari ranking 74 di tahun 2015 ke ranking 71 di tahun 2016 dan meningkat menjadi 69 di tahun 2017. Selanjutnya, peringkat ketahanan pangan Indonesia semakin meninggi, menempati ranking 65 tahun 2018 dan peringkat 62 tahun 2019 (Tabel 1).
Tabel 1. Indeks Ketahanan Pangan Negara-Negara ASEAN dan Perbaikannya
No. | ASEAN Country | Global Food Security Index (GFSI) | Global Food Security Improvement Index (GFSII) | |||||||||||||
2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | ||||||||||||
R | I | R | I | R | I | R | I | R | I | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | ||
1 | Indonesia | 74/6 | 46.7 | 71/5 | 50.6 | 69/5 | 51,3 | 65/5 | 54,8 | 62/5 | 62,6 | 0.1 | 2,7 | 0,2 | 1,6 | 0,6 |
2 | Malaysia | 34/2 | 69.0 | 35/2 | 69.0 | 41/2 | 66,2 | 40/2 | 68,4 | 28/2 | 73,8 | 0.7 | 0,1 | -3,2 | 0,6 | 1,7 |
3 | Cambodia | 96/8 | 34.6 | 89/8 | 39.8 | 83/8 | 43,3 | 85/8 | 42,3 | 90/8 | 49,4 | 0.7 | 0,1 | 0,0 | 0,4 | 0,8 |
4 | Myanmar | 78/7 | 44.0 | 80/7 | 46.5 | 80/7 | 44,8 | 82/7 | 45,7 | 77/7 | 57,0 | 7.7 | 2,7 | -0,7 | 0,1 | 1,0 |
5 | Thailand | 52/3 | 60.0 | 51/3 | 59.5 | 55/3 | 58,3 | 54/3 | 58,9 | 52/3 | 65,1 | -0.3 | 0,5 | -0,5 | 0,6 | 1,9 |
6 | Vietnam | 65/4 | 53.3 | 57/4 | 57.1 | 641/4 | 54,0 | 62/4 | 56,0 | 54/4 | 64,6 | 4.2 | 1,2 | -2,2 | 0,7 | 0,5 |
7 | Philippines | 72/5 | 49.4 | 74/6 | 49.5 | 79/6 | 47,3 | 70/6 | 51,5 | 64/6 | 61,0 | 0.3 | 0,4 | -1,0 | 2,5 | 1,7 |
8 | Singapore | 2/1 | 88,2 | 3/1 | 83,9 | 4/1 | 84,0 | 1/1 | 85,9 | 1/1 | 87,4 | 3.4 | 0,9 | -0,6 | 0,9 | 0,0 |
9 | Laos | – | – | 103/9 | 32,7 | 102/9 | 33,1 | 95/9 | 38,3 | 92/9 | 49,1 | – | 0,2 | 0,4 | 2,7 | 1,6 |
Keterangan:
R = Ranking di dunia/di ASEAN
I = Indeks
Di kalangan negara-negara ASEAN, ketahanan pangan Indonesia masih berada pada urutan ke-6 di tahun 2015, kemudian naik pada peringkat ke-5 sejak tahun 2016 (Tabel 1). Dengan demikian, Indonesia masih jauh berada di bawah Singapura (yang sudah menjadi sepuluh besar yang memiliki ketahanan pangan tertinggi di dunia) dan Malaysia (yang sudah menembus 30 besar negara yang memiliki ketahanan pangan cukup baik), bahkan berada di bawah Thailand dan Vietnam. Namun, di kalangan negara-negara ASEAN, Indonesia boleh bangga karena masih berada di atas Filipina, Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Peluang Pengaruh Virus Corona
Untuk melihat tentang kemungkinan adanya pengaruh Covid-19 terhadap peringkat ketahanan pangan Indonesia, maka kita perlu melihat indikator-indikator ketahanan pangan. Pemeringkatan ketahanan pangan yang dilakukan The Economist mengacu pada tiga indikator utama, yakni: ketersediaan pangan (food availability), keterjangkauan (food affordability), dan kualitas & kesehatan pangan (food quality & safety).
Secara lebih rinci, The Economist mengukur ketersediaan pangan berdasarkan: (1) kecukupan pasokan pangan, (2) belanja pemerintah untuk penelitian & pengembangan pertanian, (3) kecukupan infrastruktur pertanian, (4) volatility atau kemeriahan produk pertanian, (4) stabilitas politik, (5) daya serap penduduk perkotaan (atas produk pertanian), dan (6) kehilangan pangan. Namun dalam pengukuran ini, The Economist tidak mempersoalkan, apakah ketersediaan pangan tersebut berasal dari produk import atau produk domestik. Ketersediaan pangan dapat dilakukan melalui import. Karena itu, negara yang tidak memiliki lahan pertanian – seperti Singapura – dapat menempati peringkat sepuluh besar negara yang memiliki ketahanan pangan cukup baik, karena memiliki kemampuan daya beli yang cukup tinggi.
Pengukuran keterjangkauan pangan, menurut The Economist (2017) didasarkan pada: (1) pengeluaran rumah tangga untuk belanja pangan; (2) proporsi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan dunia, keseimbangan daya beli, dan nilai tukar; (3) Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita; (4) Tarif import produk pertanian; (4) program jaring pengaman pangan; dan (5) akses petani terhadap pembiayaan pertanian. Memperhatikan indikator-indikator ini, The Economist (2017) seakan-akan merekomendasikan import pangan demi mencapai keterjangkauan pangan.
Adapun kualitas & keamanan pangan diukur berdasarkan: (1) diversifikasi menu makanan, (2) standar nutrisi, (3) ketersediaan mikronutrisi, (4) kualitas protein, dan (5) keamanan pangan.
Pada tahun 2018 The Economist menyajikan peringkat ketahanan pangan Indonesia berdasarkan masing-masing indikator tersebut. Berdasarkan ketersediaan pangan, The Economist (2018) menempatkan Indonesia pada ranking ke-58 dari 113 negara. Dalam hal ini prestasi Indonesia berada di atas Filipina (yang bearada pada ranking ke-63 dunia), di atas Thailand (yang berada pada ranking ke-65 dunia), dan di atas Vietnam (yang menempati ranking ke-72 dunia), di atas Myanmar (yang berada pada ranking ke-78 dunia), di atas Kamboja (yang berada pada ranking ke-90), dan di atas Laos (yang berada pada peringkat ke-96). Namun demikian, peringkat Indonesia – berdasarkan indikator ini – jauh berada di bawah Singapura (yang berada pada peringkat ke-15 dunia) dan di bawah Malaysia (yang masuk peringkat ke-42 dunia).
Berdasarkan keterjangkauan pangan (Food affordability), ketahanan pangan Indonesia anjlok pada peringkat ke-63, jauh di bawah Singapura (yang berada pada ranking pertama dunia), Malaysia (ranking ke-36 dunia), Thailand (ranking ke-51 dunia), dan di bawah Vietnam (ranking ke-56). Namun demikian, Indonesia masih bangga karena – berdasarkan indikator keterjangkauan pangan – peringkat Indonesia berada di atas Filipina (ranking ke-74 dunia), Kamboja (ranking ke-83 dunia), Myanmar (ranking ke-85 dunia), dan di atas peringkat Laos (ranking ke-89 dunia).
Selanjutnya, berdasarkan kualitas & keamanan pangan (food quality & safety), Indonesia jatuh ke ranking ke-84 dari 113 negara di dunia; jauh di bawah Singapura (ranking ke-24 dunia), Malaysia (ranking ke-38 dunia), Thailand (ranking ke-58 dunia), Vietnam (ranking ke-65 dunia), Filipina (ranking ke-69 dunia), Myanmar (ranking ke-72 dunia), bahkan di bawah negara-negara Afrika, seperti Nigeria (ranking ke-77), Bostwana (ranking ke-81), dan Kenya (ranking ke-83). Namun untuk negara-negara ASEAN, Indonesia masih berada di atas Kamboja (ranking ke-97 dunia) dan di atas Laos (ranking ke-96 dunia).
Dengan demikian, peringkat ketahanan pangan merupakan hasil rata-rata pembobotan dari ketiga indikator utama tersebut. Jika bobot salah satu indikator anjlok karena faktor tertentu, maka indeks ketahanan pangan akan menurun. Jika import pangan terganggu akibat wabah corona, maka bobot ketersediaan pangan akan menurun. Demikian halnya, jika keterjangkauan pangan menurun akibat belanja Pemerintah untuk pangan menurun akibat corona, atau pertumbuhan ekonomi yang stagnan, maka dengan sendirinya perangkat ketahanan pangan Indonesia akan terkoreksi. Secara hipotetis, peringkat ketahanan pangan Indonesia akan terkoreksi pasca COVID-19, terlebih-lebih jika virus belum teratasi dalam waktu lama.
Peringkat Ketahanan Pangan Yang Terkoreksi
Sejak tahun 2017 The Economist menambahkan satu variable untuk mengukur ketahanan pangan negara-negara di dunia, yakni: sumber daya alam & daya tahan lingkungan (natural resources & resilience). Secara parsial berdasarkan indikator SDA dan daya tahannya, Indonesia berada pada ranking 109 pada tahun 2017, dari 113 negara terpilih. Pada tahun 2018 menurun pada perinkat 111, dan naik kembali pada peringkat ke-110 di tahun 2019. Untuk negara-negara ASEAN – minus Brunai Darussalam yang belum tercantum dalam pemeringkatan oleh The Economist — selama tiga tahun (2017-2019) Indonesia berada pada urutan terrendah (urutan ke-9). Negara yang paling berhasil memelihara SDA sebagai daya dukung bgai ketahanan pangan di antara negara-negara ASEAN adalah Miyanmar, disusul oleh Laos, Thailand, Kamboja, Malaysia, Philipines, Singapura, dan Indonesia. Selama tiga tahun ranking tersebut fluktuatif, namun Myanmar selalu berada urutan pertama, dan Laos pada urutan kedua. Sedangkan Indonesia selalu berada pada ranking ke-9 (Table 2).
Tabel 2. Indeks Daya Dukung Lingkungan Bagi Ketahanan Pangan dan Skor Ketahanan Pangan Terkoreksi
No | ASEAN Country | 2017 | 2018 | 2019 | |||||||||
RSDA | I | RKP-K | SKP-K | RSDA | I | RKP-K | SKP-K | RSDA | I | RKP-K | SKP-K | ||
1 | Indonesia | 109/9 | 46,5 | 73(-4) | 44,4 | 111/9 | 43,9 | 68(-3) | 47,1 | 110/9 | 40,7 | 65(-3) | 53,3 |
2 | Malaysia | 100/6 | 52,1 | 43 (-2) | 58,3 | 97/6 | 51,9 | 42(-2) | 59,9 | 74/5 | 52,8 | 34(-5) | 65,1 |
3 | Cambodia | 93/5 | 53,8 | 84(-1) | 39,3 | 59/4 | 61,3 | 86(-1) | 38,2 | 70/4 | 53,3 | 92(-2) | 43,6 |
4 | Myanmar | 27/1 | 69,5 | 80(-0) | 41,4 | 25/1 | 69,6 | 79(+3) | 42,2 | 15/1 | 68,5 | 69(+8) | 52,5 |
5 | Thailand | 45/3 | 64,5 | 53(+2) | 53,1 | 40/3 | 66,4 | 53(+1) | 54,0 | 46/3 | 59,0 | 51(+1) | 58,4 |
6 | Vietnam | 75/4 | 58,1 | 64(-0) | 48,3 | 85/5 | 55,0 | 63(-1) | 49,7 | 94/6 | 48,2 | 57(-3) | 56,2 |
7 | Philippines | 101/7 | 52,0 | 79(-0) | 41,6 | 101/7 | 51,0 | 75(-5) | 45,2 | 108/7 | 42,5 | 72(-8) | 52,2 |
8 | Singapore | 106/8 | 49,2 | 19 (-15) | 73,3 | 103/8 | 50,3 | 16(-15) | 75,2 | 109/8 | 42,4 | 12(-11) | 74,8 |
9 | Laos | 32/2 | 68,7 | 98(+4) | 30,4 | 28/2 | 69,0 | 93(+2) | 35,3 | 38/2 | 62,1 | 87(+5) | 44,5 |
Keterangan:
RSDA = Ranking Dukungan SDA terhadap Ketahanan Pangan dunia/ ASEAN
ISDA = Indeks Dukungan SDA terhadap Ketahanan Pangan
RKP-K = Ranking Ketahanan Pangann Terkoreksi
SKP-K = Skor Ketahanan Pangan Terkoreksi
The Economist menggunakan tujuh indikator utama untuk mengukur kualitas SDA dan daya tahan lingkungan bagi ketahanan pangan, yakni: (1) keterpaparan (exposure), (2) pengairan air, (3) daya dukung lahan, (4) lautan, (5) sensitivitas, (6) kemampuan adaptasi, dan (7) tekanan demografis. Mengenai keterpaparan, The Economist mengukurnya dengan kenaikan suhu udara (temperature rice), kekeringan (drought), kebanjiran (flooding), sensitivitas badai (storm severity), kenaikan permukaan air laut, dan komItment untuk megendalikan berbagai paparan tersebut.
Mengenai pengairan, The Economist mengajukan dua indikator, yakni: risiko kuantitas dan kualitas air untuk kegiatan perta nian.
Untuk megukur kualitas tanah, The Economist mengajukan tiga sub indikator, meliputi: (1) erosi tanah/kandungan organik tanah, (2) terpeliharanya padang rumput/ sawah, dan (3) perubahan hutan.
Mengenai lautan (ocean), menurut the Economist, terdapat tiga aspek penting sebagai barometer bagi daya dukung ketahanan pangan, yakni: (1) Eutrofikasi dan hipoksia, (2) Keanekaragaman hayati laut, dan (3) Kawasan lindung laut.
Adapun sensitivitas pangan, The Economist mengemukakan tiga aspek indikator bagi daya dukung ketahanan pangan, yakni: (1) ketergantungan pada pangan import, (2) ketergantungan pada modal alam (natural capital), dan (3) manajemen risiko bencana.
Terkait kemampuan adaptasi, menurut The Economist, terdapat dua indikator, yakni: (1) pengukuran peringatan dini (early warning measure) atau kecerdasan membaca kondisi iklim; dan (2) sistem manajemen risiko nasional bagi pertanian.
Selanjutnya, mengenai tekanan demografik, terdaapt dua hal penting, yakni: pertumbuhan populasi dan urbanisasi.
The Economist melakukan pembobotan secara kuantitatif pada tujuh aspek tersebut, dengan menggunakan data dari berbagai sumber statistik nasional dan internasional, seperti data data dari website pemerintah serta data dari bank pembangunan. Di samping itu, The Economist juga sering melakukan survai secara langsung. The Economist mengaskan, data yang sering digunakan bagi pembobotan setiap indikator tersebut adalah data The Economist Intelligent Unit (EIU), the World Bank Group, the International Monetary Fund (IMF), the UN Food and Agriculture Organization (FAO), the UN Development Program (UNDP), the World Health Organization (WHO), the World Trade Organization (WTO), Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), Agricultural Science and Technology Indicators (ASTI), ND-GAIN, the World Resources Institute (WRI), dan kantor statistik masing-masing negara.
Jika sumber daya alam & ketahanannya diperhitungkan, maka data ini dapat mengoreksi peringkat ketahanan pangan yang sudah diraih oleh negara-negara di dunia. Indonesia, misalnya, berdasarkan tiga indikator utama ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan kualitas & keamanan pangan, pada tahun 2017 berada pada peringkat ke-69 dari 113 negara dengan indeks 51,3; kemudian berada pada peringkat ke-65 tahun 2018 dengan indeks 54,8; dan berada pada peringkat ke-62 tahun 2019 dengan indeks 62,6. Semakin mendekati angka 100 indeks yang diperoleh, maka negara tersebut semakin mencapai derajat kesempurnaan dalam ketahanan pangan. Sebagai gambaran, Singapura pada tahun 2017 mendapat indeks ketahanan pangan 84,0 yang menghantarkannya pada peringkat ke-4 dunia sebagai negara yang memiliki ketahanan pangan cukup baik, yakni mendekatai angka 100. Kemudian pada tahun 2018, Negeri memperoleh indeks 85,9; dan pada tahun 2019 memperoleh indeks 87,4. Pada dua tahun tersebut (2018 dan 2019), Singapura berada pada peringkat ke-1 dunia sebagai negara paling memiliki tingkat keamanan pangan.
Namun demikian, setelah faktor SDA dan ketahannya diperhitungkan sebagai indikator ketahanan pangan, maka Singapura anjlok pada peringkat ke-19 ranking ketahanan pangan terkoreksi (RKP-K) di tahun 2017 dengan pengurangan sebanyak 15 point; kemudian berada pada RKP-K ke-16 tahun 2018 dengan pengurangan 15 point; dan berada pada RKP-K ke-12 di tahun 2019 dengan pengurangan 11 point. Indonesia mengalami hal yang sama, di tahun 2017 berada pada ranking ketahanan pangan terkoreksi (RKP-K) ke-73 (dengan 4 point terkoreksi); di tahun 2018 berada pada RKP-K ke-68 (dengan 3 point terkoreksi); dan berada pada RKP-K ke-65 (dengan 3 point terkoreksi) pada tahun 2019. Lebih lengkapnya mengenai Ranking Sumber Daya Alam (RSDA) bagi ketahanan pangan, RKP-K, point koreksi, dan indeks ketahanan pangan terkoreksi untuk negara-negara ASEAN disajikan pada Tabel 2.
Sejalan dengan peringkat Indonesia dalam hal dukungan SDA dan ketahannya bagi ketahanan pangan, The Economist (2018) memberikan catatan penting bagi Indonesia, di mana negeri terbesar dan terluas di Asia Tenggara tersebut kurang mampu memelihara keberadaan Grassland (sawah), infrastruktur pertanian, dan belum adanya kebijakan agrarian bagi peningkatan ketahanan pangan nasional. Lebih jelasnya, The Economist (2018:28) mengingatkan:
“Indonesia’s rapid deforestation and poorly preserved grassland undermine the country’s agricultural productivity. Experts agree that Indonesia needs to develop more effective agrarian policies, including raising yields of subsistence crops, reconstructing irrigation systems and instituting land policies and enforcement that protect land-grabbing from industrialized agriculture.”
(“Deforestasi yang cepat di Indonesia dan jeleknya perlindungan sawah dapat menurunkan produktivitas pertanian Indonesia. Para ahli sepakat bahwa Indonesia perlu mengembangkan kebijakan agrarian yang lebih efektif, termasuk mengembangkan hasil panen para petani subsisten, membangun kembali sistim irigasi, dan melakukan institusionalisasi kebijakan tentang tanah yang dapat melindungi perampasan tanah dari indusrialisasi pertanian…”)
Selain itu, pelambatan ekonomi akibat serangan virus corona (COVID-19) dapat menjadi faktor koreksi bagi peringkat ketahanan pangan Indonesia. Orlik dkk. (2020) menggambarkan bahwa import China mencapai 2,1 triliun USD. Penjualan di China merupakan pemasukan bagi berbagai perusahaan multinasional. Terhambatnya rantai pasok dari dan ke China akan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi berbagai negara di dunia. Menurut perhitungan Orlik dkk (2020), Indonesia akan terdampak pengurangan pertumbuhan ekonomi sekitar 2,8 persen. Dengan keadaan ekonomi demikian, dapat diperkirakan peringkat ketahanan pangan Indonesia akan terkoreksi akibat virus corona ini.***
Daftar Rujukan
The Economist, 2015, Global food security index 2015: An annual measure of the state of global food security. A Report from The Economist Intelligent Unit.
The Economist, 2016, Global food security index 2016: An annual measure of the state of global food security. A Report from The Economist Intelligent Unit
The Economist, 2017, Global Food Security Index 2017: Measuring Food Security and The Impact of Resource Risks. A Report from The Economist Intelligent Unit.
The Economist, 2018, Global Food Security Index 2018: Building Resilience in the Face Rising of Food Security Risk. A Report from The Economist Intelligent Unit
The Economist, 2019, Global Food Security Index 2019: Strengthening food systems and the environment through innovation and investment. A Report from The Economist Intelligent Unit
Orlik, Tom, Jamie Rush, Maeva Cousin and Jinshan Hong, 2020, “Coronavirus Could Cost the Global Economy $2.7 Trillion. Here’s How.” From https://www. bloomberg.com/graphics/2020-coronavirus-pandemic-global-economic-risk/