Konflik Internal Tiga Kelompok Yahudi di Madinah

kota-madinah

Terdapat tiga suku Yahudi di Madinah yang sangat terkenal di zaman Rasulullah SAW, yakni: Bani Quraizhah, Bani an Nadhir, dan Bani Qainuqa, di samping terdapat suku-suku Yahudi yang kecil, seperti: Yahudi Bani Auf, Yahudi Bani Al-Harits, Yahudi Bani Sa’idah, Yahudi Bani Jusyam, Yahudi Bani Al-Aus, Yahudi Bani An-Najjar, dan Yahudi Bani Tsa’labah (Ibnu Hisyam, 2002).  Ditinjau dari asal-usul religiusitasnya, kaum Yahudi saat itu dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni proselytes  (Orang yang Arab yang beralih agama menjadi Yahudi karena misionaris Yahudi) dan convert  (Komunitas keturunan Yahudi yang memeluk agama lain). Suku-suku Yahudi Arab, seperti Bani Auf, Bani Najjar dan Bani Tsa’labah merupakan kelompok religi Yahudi yang bersifat proselytes (Beralih agama pada Yahudi).

Kaum Yahudi telah menjadi penduduk Madinah yang mapan, bahkan telah menghuni wilayah itu sebelum kedatangan Suku Aus dan Khazraj (Fatmah, 2017). Berbeda dari suku-suku Arab, kaum Yahudi adalah orang yang terampil. Mereka adalah para pedagang yang kaya raya dan petani yang berhasil. Al Waqidi (w.823 M) mengutip kesaksian orang-orang Arab Muslim masa awal:

“Banu Quraizhah adalah orang-orang dari keturunan kelas menengah dan kaya raya, sementara kami hanya suku Arab, yang tidak memiliki pohon kurma dan anggur, hanya penggembala domba dan unta.” (Dikutip dari Fatmah, 2017)

Bahkan digambarkan, unta milik orang-orang Arab sering disewa oleh komunitas Yahudi untuk membawa hasil pertanian mereka. Kaum Yahudi adalah orang yang melek huruf, bisa membaca dan menulis serta memiliki kitab dan para rabbi (pemimpin agama) mereka. Kemampuan membaca dan menulis pada saat itu merupakan kemampuan yang istimewa.

Namun demikian, sejak kedatangan Aus dan Khazraj, dominasi Yahudi di Madinah mulai memudar. Ketika Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah pada tahun 62 M, orang orang Yahudi Madinah telah menjadi sekutu-sekutu bagi Aus dan Khazraj. Kedua suku ini dinamakan Banu Qaylah (dinisbatkan kepada Qaylah bint Kahil). Mereka adalah pendatang baru yang bermigrasi dari Selatan, yaitu Azd (Yaman). Namun demikian, tidak terdapat bukti yang jelas bagaimana prosesnya Suku Aus dan Khazraj dapat mengalahkan Yahudi dan dapat menjadi suku dominan dan berkuasa di Madinah.

Al Isfihani (w. 967 M) dalam Kitab al Aghani mengisahkan pada mulanya orang-orang Arab merasa lebih rendah dari pada orang-orang Yahudi. Namun demikian, pelan-pelan orang-orang Arab semakin menanjak dan berbinar, sedangkan digdaya orang Yahudi makin redup, dan akhirnya mereka menemukan dirinya dalam posisi yang tidak menyenangkan. Apabila terjadi pertengkaran dengan salah satu suku Arab, mereka akan mencari perlindungan dari suku Arab lainnya, bukan pada kelompok Yahudi. Keluarga-keluarga Yahudi kemudian mencari perlindungan pada kelompok Arab, Aus atau Khazraj (Fatmah, 2017).

Di antara suku Aus dan Khajraj pun ternyata sering terjadi konflik. Menurut para ahli sejarah, hal ini terjadi akibat perebutan lahan perekonomian yang mereka rebut dari Yahudi melalui pertempuran. Pada waktu yang sama, Yahudi juga mengalami konflik di antara keluarganya sendiri. Karena itu, terdapat sebagian orang Yahudi yang mengadakan perjajian damai dengan Aus, dan ada pula yang memilih berdamai dengan Khazraj.

Kaum Yahudi saat itu lebih suka “tunduk‟ kepada pihak yang berkuasa dan cenderung tidak melawan. Selan itu, komunitas Yahudi lebih mengutamakan perlindungan secara internal dengan cara membangun benteng-benteng kokoh di daerah pemukimannya. Sementara itu, suku-suku Arab yang telah terbiasa hidup dengan kekerasan, lebih suka bermusuhan dan menumpahkan darah. Banu Qaylah saling berperang di antara sesamanya (Aus dan Khazraj) yang kemudian membuat keadaan di Madinah menjadi tidak nyaman dan tidak stabil. Ketika mereka menarik orang-orang Yahudi untuk menjadi pendukungnya, kelompok Yahudi pun ikut terpecah, Bani Quraizhah dan Bani Nadhir mengikuti Aus, dan Bani Qainuqa mengikuti Khazraj. Ketika kedua suku ini saling berperang, orang-orang Yahudi ikut memerangi saudaranya, walaupun kemudian mereka berusaha menebusnya jika ada yang tertawan. Mereka mengamalkan sekaligus meninggalkan sebagian ajaran kitab suci mereka sendiri.  Sikap Yahudi itulah yang digambarkan dalam al Qur’an sebagai berikut:

ثُمَّ أَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ تَقۡتُلُونَ أَنفُسَكُمۡ وَتُخۡرِجُونَ فَرِيقٗا مِّنكُم مِّن دِيَٰرِهِمۡ تَظَٰهَرُونَ عَلَيۡهِم بِٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِ وَإِن يَأۡتُوكُمۡ أُسَٰرَىٰ تُفَٰدُوهُمۡ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيۡكُمۡ إِخۡرَاجُهُمۡۚ أَفَتُؤۡمِنُونَ بِبَعۡضِ ٱلۡكِتَٰبِ وَتَكۡفُرُونَ بِبَعۡضٖۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفۡعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمۡ إِلَّا خِزۡيٞ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلۡعَذَابِۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ٨٥

“Kemudian kamu, (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan dari kamu dari kampung halamannya; kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) dilarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian yang lain? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Al Baqarah [2]: 85)

Sumber:

  1. Salim Bahreisy dan H. Said Bahreisy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1 hal. 151-152.

Abu Muhammad  Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri, (2002), Siroh Nabawiyyah Ibnu Hisyam, Edisi Bahasa Indonesia, Darul Falah, Jakarta Timur.

Fina Fatmah (2017), “Yahudi Di Madinah: Kontribusinya Terhadap Nabi Muhammad Saw,” Jurnal Living Hadis, Vol. 2 Nomor  , Oktober, 2017; ; p-ISSN: 2528-756; e-ISSN:  2548-4761, hal. 415-437

Incoming search terms:

Recommended For You