Apakah pemuda yang akan mewarisi sawah dari orang tua mereka masih berminat untuk bertani? Apakah mereka juga masih tetap akan memelihara sawah itu setelah orang tua mereka tidak ada? Apakah mereka akan menjual sawah warisan dari orang tua mereka atau mengalih fungsikannya pada berbagai kegiatan non-pertanian?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kami melakukan penelitian terhadap pemuda tani di Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat. Karakteristik pemuda yang menjadi populasi penelitian adalah: (a) orang tua mereka masih ada, dan berstatus sebagai pemilik sawah, bukan petani penggarap; (b) dengan demikian, pemuda itu akan menjadi pewaris sawah dari orang tua mereka; (c) pemuda calon pewaris sawah itu berpendidikan minimal SMA atau yang sederajat; dan atau (c) pemuda itu sudah memiliki pekerjaan di luar sektor pertanian, seperti menjadi pekerja di pabrik garmen yang tersebar di di sekitar Kecamatan Gekbrong dan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat.
Adapun keadaan sawah yang akan mereka warisi adalah: (a) berada di pedalaman, yaitu tidak menghampar di seputar jalan raya Sukabumi-Cianjur-Bandung; (c) masih utuh, belum mengalami proses alih fungsi lahan; namun (c) sawah di sekitarnya – terutama yang menghampar di pinggir jalan raya – sudah banyak yang dijual kepada para investor dan dialihfungsikan pada berbagai kegiatan non-pertanian, seperti menjadi pabrik garmen, perumahan, atau berbagai kegiatan lainnya; (d) harga sawah yang mereka miliki sudah mulai naik; dan (e) para pemuda sudah mengetahui adanya kenaikan harga lahan di sekitarnya.
Namun, karakteristik pemuda yang akan menjadi populasi penelitian ini tidak tersedia datanya di Cabang Dinas Pertanian setempat. Dengan perkataan lain, Cabang Dinas setempat tidak memiliki daftar nama pemuda yang memiliki karakteristik sosial yang sudah disebutkan. Dengan demikian, penelitian ini tidak memiliki kerangka sampling (sampling frame) yang akan menjadi acuan dalam menentukan daftar orang yang akan dijadikan sampel, atau yang akan dijadikan responden penelitian.
Karena itu, untuk memperoleh sampel penelitian yang memadai, kami menggunakan snowball sampling technique (teknik penarikan sampel bola salju). Untuk itu, penarikan sampel dimulai dari seorang pemuda yang kami temukan berdasarkan informasi dari seoang penyuluh setempat. Sampel selanjutnya diperoleh dari pemuda tersebut. Demikian selanjutnya, sehingga jumlah sampel semakin membesar, dan mencapai 100 orang – di mana jumlah tersebut memadai untuk dianalsis dengan menggunakan model regresi linier berganda.
Cenderung Menjual Sawah Warisan
Peubah bebas yang dianalsis dalam penelitian ini adalah persepsi pemuda pewaris sawah terhadap praktek bertani, baik praktek bertani saat persiapan tanam maupun saat penanaman & pemeliharan tanaman. Peubah bebas lainnya adalah kecenderungan tidak mau bertani. Peubah terikat – atau peubah yang dipengaruhi – yang menjadi fokus analisis adalah kecenderungan menjual sawah warisan. Penelitian ini didasarkan pada sebuah hipotesis bahwa pandangan pemuda terhadap praktek bertani dan ketidakinginan bertani berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan menjual sawah warisan. Untuk membuktikan hipotesis ini, kami mengukur dan mengumpulkan data mengenai persepsi pemuda terhadap praktek bertani, kecenderungan tidak mau bertani, dan kecenderungan menjual sawah warisan. Pengukuran peubah-peubah ini menggunakan skala Likert dengan empat jenjang tingkatan. Kemudian kami melakukan pengujian dan analisis dengan menggunakan regresi linier berganda (multiple regression analysis). Sebelum melakukan uji regresi linier berganda, kami melakukan berbagai uji klasik – seperti uji normalitas — untuk membuktikan bahwa data yang dikumpulkan dari para pemuda pewaris sawah itu layak untuk dilakukan pengujian dengan model regresi linier berganda.
Table 1. Peubah Yang Berpengaruh terhadap Kecenderungan Menjual Sawah Warisan
No. | Persepsi terhadap Praktek Bertani & Tidak Ingin Bertani | Cenderung Tidak Ingin Bertani | Cenderung Menjual Sawah Warisan | ||
Coefficient | Sig. | Coefficient | Sig. | ||
1. | Masa Persiapan Tanam | 0.142 | 0.178 | 0. 223 | 0.023* |
2. | Masa Penanaman & Pemeliharaan Tanaman | 0.001 | 0.996 | 0.260 | 0.029* |
3. | Masa Panen & Pascapanen | 0.181 | 0.181 | 0.089 | 0.436 |
4. | Tidak Ingin Bertani | – | – | 0.424 | 0.000** |
Sumber: Maman et al. (2018)
Hasil uji regresi menunjukkan bahwa ketidaksukaan para pemuda terhadap praktek bertani masa persiapan tanam berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan menjual sawah warisan. Demikian halnya ketidaksukaan mereka terhadap praktek bertani masa penanaman dan pemeliharaan tanaman merupakan faktor yang mendorong kecenderungan untuk menjual sawah warisan. Namun yang lebih mengkhawatirkan ialah bahwa ketidaksukaan dan ketidakinginan bertani yang dirasakan para pemuda sangat kuat mendorong mereka untuk menjual sawah warisan dari orang tua mereka (Tabel 1). Kecenderungan ini sangat riskan bagi sustainabilitas pertanian pangan. Dengan lobi-lobi yang dilakukan para investor serta dengan iming-iming harga yang tinggi, apalagi jika pemuda tersebut terhimpit persoalan ekonomi, maka para pemuda pewaris sawah itu akan mudah menjual sawah mereka kepada para investor.
Krisis Petani Muda
Secara metodologis penelitian ini tidak memiliki kemampuan untuk melakukan generalisasi bagi seluruh pemuda calon pewaris sawah dari orang tua mereka di seluruh Indonesia. Artinya, kita tidak bisa mengatakan bahwa seluruh pemuda pemilik sawah di Indonesia cenderung akan menjual sawah mereka ketika orang tua mereka sudah meninggal. Namun kecenderungan ini merupakan kasus yang perlu menjadi perhatian bahwa masa depan pertanian kita terancam punah. Ketika ada pekerjaan lain di luar pertanian, terdapat kecenderungan kuat bahwa para pemuda akan beralih pada pekerjaan lain, dan cenderung menjual sawah.
Kondisi ini lebih mengkhawatirkan dengan memperhatikan kecenderungan para petani di Tabanan, Bali, Indonesia, yang juga memiliki kecenderungan sangat kuat untuk menjual lahan pertanian; bahkan lebih kuat dari para pemuda tani Gekbrong, Jawa Barat. Lebih dari 75% petani Tabanan sangat setuju dan setuju bahwa alih fungsi sawah dapat memecahkan persoalan ekonomi petani; bahwa lahan pertanian merupakan komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan; bahwa lahan pertanian tidak mampu menghasilkan produksi yang diharapkan; bahwa lahan pertanian lebih bermanfaat untuk perumahan (Table 2).
Jika dilakukan penelitian di beberapa daerah lainnya terhadap generasi muda, dapat diduga akan menghasilkan kecenderungan yang sama. Itulah yang terjadi di tingkat lokal, di beberapa daerah, di tingkat akar rumput. Apa yang terjadi di tingkat lokal, tentunya, akan berpengaruh terhadap keadaan petani di tingkat nasional. Hal inilah yang harus diperhatikan secara serius.
Tabel 2. Kecenderungan Kuat untuk Menjual Sawah
No. | Indikator | Sangat Setuju | Setuju | Tidak Setuju | Sangat Tidak Setuju | ||||
Res | % | Res | % | Res | % | Res | % | ||
1 | Konvesi lahan dapat memecahkan persoalan ekonomi petani | 17 | 15,18 | 68 | 60,71 | 25 | 22,32 | 1 | 1,79 |
2 | Lahan pertanian merupakan komoditas ekonomi | 27 | 24,11 | 58 | 51,79 | 21 | 18,75 | 6 | 5,36 |
3 | Lahan tidak mampu menghasilkan produksi yang diharapkan | 9 | 8,04 | 86 | 76,79 | 16 | 14,29 | 1 | 0,89 |
4 | Lahan untuk perumahan lebih bermanfaat | 16 | 4,29 | 60 | 53,57 | 31 | 27,68 | 5 | 4,46 |
Sumber: Diolah dari Dwipradnyana, 2014, hal. 85
Data petani di tingkat nasional menunjukkan kecenderungan yang sama. Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan survai antar sensus pertanian tahun 2018 menunjukan bahwa para petani yang ada sekarang ini di Indonesia adalah para petani tua yang sudah berusia di atas 40 tahunan. Para pemuda yang berminat untuk bertani sangat sedikit, hanya sekitar 0,6% dari keseluruhan petani. Untuk lebih jelasnya mengenai hasil survai BPS tersebut, kami sajikan pada Tabel 3.
Table 3. Jumlah Petani di Indonesia Berdasarkan Kelompok Umur
No.
|
Kelompok Umur (Tahun) | Jumlah (Kepala Keluarga) | Persentase |
1 | ≤ 25 | 191 000 | 0,69 |
2 | 25-34 | 2 722 446 | 9,84 |
3 | 35-44 | 6 548 105 | 23,65 |
4 | 45-54 | 7 841 355 | 28,33 |
5 | 55 – 64 | 6 256 083 | 22,60 |
6 | ≥ 65 | 4 123 128 | 14,89 |
Total | 27 682 117 | 100,00 |
Sumber: Hasil Survai Antar Sensus (BPS, 2018)
Lebih jelasnya, dengan mengacu pada data yang disajikan pada Tabel 3, dari 27an juta keluarga petani yang ada di Indonesia tahun 2018, sebanyak 14% berusia 65 tahun atau lebih. Dalam waktu sepuluh tahun lagi petani tersebut akan berusia 75 tahunan. Berdasarkan perhitungan manusiawi, pada tahun 2028-an Indonesia akan kehilangan 4 jutaan petani. Dalam waktu 20 tahun berikutnya, Indonesia akan kehilangan 6 jutaan orang petani, dan dalam waktu sepuluh tahun berikutnya kita akan kehilangan sekitar 7 jutaan petani. Pendek kata, dalam waktu 30 tahunan lagi, Indonesia akan mengalami krisis petani. Padahal posisi petani sangat diperlukan untuk swasembada pangan. Karena itu, tugas besar bagi bangsa Indonesia untuk menarik kembali para pemuda agar berminat menjadi petani dan agar tidak menjual sawah yang mereka warisi dari orang tua mereka.***
Rujukan
Central Statistical Agency, 2018, The Result of Inter-Census Agricultural Survey 2018.
Dwipradnyana, I Made Mahadi. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konversi Lahan Pertanian Dan Pengaruhnya Bagi Kesejahteraan Petani: Studi Kasus Di Subak Jadi, Kediri, Tabanan.” Udayana University, 2014.
- Maman et al., (2018), “From Single to Dual System: Initiating the Model of Rice Field Management to Optimize Staple Food Availability,” Journal of Engineering and Applied Sciences Vol 13(21), 9259-9268.